GridFame.id - Ada beberapa penyebab umum motor bisa mati pajak, seperti pemilik motor harus membayar pajak kendaraan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang.
Jika seseorang tidak membayar pajak tepat waktu, maka motor tersebut bisa mati pajak.
Terkadang, pemilik motor mungkin lupa atau tidak menyadari bahwa pajak kendaraan perlu dibayar.
Hal ini bisa terjadi karena ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman tentang kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
Ketika seseorang menghadapi kesulitan keuangan atau terlilit utang, membayar pajak kendaraan mungkin bukan prioritas utama.
Dalam situasi seperti ini, motor bisa mati pajak karena pemiliknya tidak mampu membayar.
Atau jika pemilik motor tidak memberikan pembaruan alamat atau informasi kontak kepada pihak yang berwenang, surat pemberitahuan tentang pembayaran pajak mungkin tidak sampai ke tangan pemilik akibatnya, motor tersebut bisa mati pajak.
Jika motor dijual atau kepemilikannya dipindahkan ke orang lain, tetapi pemilik lama tidak memberitahukan perubahan ini kepada otoritas yang berwenang, maka pajak masih terdaftar atas namanya.
Motor tersebut kemudian bisa mati pajak karena tidak ada pemilik yang membayarnya.
Terkadang, kebijakan pemerintah atau perubahan aturan terkait pajak kendaraan juga dapat membuat motor mati pajak misalnya, peningkatan tarif pajak yang membuat pemilik motor kesulitan untuk membayarnya.
Jika motor yang mati pajak dijual, maka penjual akan mengalami kerugian berikut ini.