GridFame.id -
Kedatangan debt collector salah satu momok yang ditakuti oleh sebagian besar debitur.
Lantaran seringkali melakukan penagihan dengan semena-mena.
Bahkan, tak jarang memperlakukan debitur secara kasar.
Padahal OJK telah memberikan ketentuan tentang tata cara penagihan debt collector.
Secara jelas, OJK melarang debt collector atau DC menagih dengan kasar.
Selain itu ada jam-jam tertentu untuk melakukan penagiahan ke debitur.
Seringnya berlaku kasar, membuat beberapa debitur malah salah mengatasi DC.
Seperti yang terjadi di Cianjur, seorang debitur nekat membunuh seorang DC.
Imbasnya, debitur tersebut malah menjadi tersangka.
Nah, ini dia tips agar DC tak datang menagih ke rumah.
Baca Juga: Galbay di Gopaylater, Kapan Rentang Waktu DC Menagih ke Rumah?