Find Us On Social Media :

Lagi Cari Modal Usaha Rumahan? Coba 2 Pinjaman Bank Mandiri, Daftarnya Mudah Limit Sampai 500 Juta

Cara dapat pinjaman uang untuk usaha rumahan dari KUR dan KUM Bank Mandiri

Menariknya, ada 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri yang bisa jadi pilihan kita.

1.KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu: untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2.KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu: Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3.KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu: Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4.KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

5.KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Jangka Waktu KUR Khusus, Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Kredit Usaha Mikro (KUM)

Selain KUR, ada juga Kredit Usaha Mikro (KUM).

Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.

Fitur dan manfaat Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah:

Langsung saja datang ke Bank Mandiri untuk informasi lebih lengkapnya.

Semoga membantu dan selamat membuka usaha!

Baca Juga: Yang Mau Buka Bisnis Rumahan Wajib Catat! Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan Agar Tak Mudah Bangkrut