Pada laman website tempat memesan, biasanya akan ada penjelasan berapa lama proses pengirimannya.
Semua tergantung jarak dan juga berat barang yang dikirim.
Paling cepat pengiriman dari luar negeri itu bisa mencapai satu bulan jika tidak ada kendala.
Pajak Bea Cukai Belanja dari Luar Negeri
Nah, jangan lupa kalau ada biaya pajak bea cukai untuk setiap pembelian barang dari luar negeri ya!
Sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2009, membeli produk dari pasar luar negeri akan dikenakan bea cukai dan PPn.
Jumlah pajak beli barang online di luar negeri tergantung pada jenis dan juga kuantitas produk.
Bila harga barang kurang dari USD3 atau Rp45.000, maka bebas bea cukai, namun tetap dikenakan PPn sebesar 10%.
Jika lebih dari itu, maka akan dikenakan bea sebesar 7,5% dan juga PPn 10%.
Baca Juga: Sering Banget Ada Promo! Begini Cara Beli Barang di TikTok Shop Pakai ShopeePay