Find Us On Social Media :

Lagi Marak Kasus Mafia Tanah, Perhatikan 7 Dokumen Penting Ini saat Investasi Agar Terhindar dari Sengketa

ilustrasi investasi tanah

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Investasi Tanah

Sebelum melakukan investasi tanah, ada beberapa dokumen yang perlu Anda perhatikan karena dokumen ini penting untuk memastikan keabsahan dan legalitas transaksi properti yang akan Anda lakukan.

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan:

1. Surat Tanah (Sertifikat)

Surat tanah atau sertifikat adalah dokumen yang membuktikan kepemilikan sah atas tanah.

Pastikan Anda memiliki salinan asli atau salinan yang sah dari sertifikat tanah yang akan Anda beli.

Periksa juga apakah sertifikat tersebut bersih dan tidak terdapat beban atau sengketa hukum yang dapat mempengaruhi kepemilikan Anda.

2. Bukti Kepemilikan Awal

Jika tanah tersebut telah dimiliki sebelumnya oleh pihak lain sebelum dijual kepada Anda, mintalah bukti kepemilikan awal seperti akta jual beli, surat warisan, atau dokumen legal lainnya yang menunjukkan perpindahan kepemilikan dari pemilik sebelumnya.

3. Izin dan Peruntukan Tanah

Pastikan tanah yang akan Anda beli memiliki izin dan peruntukan yang sesuai dengan rencana investasi Anda.

Periksa izin penggunaan tanah seperti izin perumahan, komersial, atau industri, sesuai dengan tujuan investasi Anda dan konsultasikan dengan otoritas setempat atau ahli hukum properti untuk memastikan legalitasnya.

Baca Juga: Tak Heran Banyak yang Untung, Ternyata Ini 5 Keuntungan Investasi Emas Daripada Saham

4. Survei Tanah

Survei tanah merupakan proses untuk memverifikasi batas-batas dan ukuran tanah secara akurat.

Dalam beberapa kasus, survei tanah diperlukan untuk memastikan bahwa batas-batas tanah sesuai dengan yang tercatat dalam dokumen resmi, survei tanah dapat dilakukan oleh ahli survei yang terdaftar.