GridFame.id -
Kasus penpuan yang menguras saldo e-wallet memang sudah sering terjadi.
Dimana biasanya korban diminta untuk meng-klik sebuah link.
Link tersebut bisa mengambil data pribadi korban dan membuat saldo ludes.
Tak hanya saldo e-wallet, m-banking juga bisa diambil oleh hacker.
Pemerintah menghimbau untuk masyarakat tak sembarangan klik link.
Apalagi modus phising dan scam kini sudah beragam.
Salah satu yang ramai adalah nomor tak dikenal yang tiba-tiba kirim pesan.
Dimana mereka akan memberikan link undangan pernikahan yang ternyata phising.
Seperti yang dialami oleh salah satu warganet satu ini.
Seorang warganet mengalami pengalaman pahit saldo e-walletnya ludes.
Tak tanggung-tanggung Rp 300.000 hilang begitu saja karena meng-klik sebuah link.
Pengalaman tersebut dialamu oleh akun @Ch*****.
Ia membeberkan kalau baru saja terkena penipuan kartu fisik DANA.
Saldonya ludes begitu saja sebanyak Rp 300.000 gegara klik link yang ada di instagram.
Ia mengatakan kalau sudah sempat melakukan pelaporan.
Tetapi, pihak DANA merespon dengan lama dan tak kunjung kembali.
Bagaimana cara melaporkan penipuan DANA?
Melansir dari dana.id, pelaporan dapat dilakukan ke DIANA (Asisten Digital DANA) di halaman Saya pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA untuk bantuan selanjutnya.
1. Pastikan laporan kamu mengandung informasi berikut:
- Urutan kejadian penipuan secara singkat, padat dan jelas.
- Melampirkan Foto/Screenshot Bukti Transfer (dapat berupa mutasi rekening yang menunjukkan tanggal dan jam transaksi ke DANA), Foto/Screenshot Chat atau Log Panggilan Telepon dengan pihak Terlapor (terduga penipu) dan/atau bukti pendukung lain yang bisa memperkuat laporan Anda.
2. Customer Care kami akan menghubungi kamu untuk memverifikasi laporan tersebut dan menindaklanjuti dalam 7x24 jam sejak pelaporan dilakukan
Baca Juga: Debitur Ini Uangnya Dikuras Habis Gegara Kena Tipu dengan Modus Pencairan Paylater di Aplikasi DANA