Find Us On Social Media :

Ini 3 Hal yang Menyebabkan Harta Gono-gini Gugur, Salah Satunya Pasangan Selingkuh?

pembagian harta gono gini

GridFame.id - 

Di media sosial ramai dengan kasus perselingkuhan para artis, aktor maupun musisi.

Ya, belakangan isu perselingkuhan jadi kasus yang ramai dibicarakan.

Apalagi jika kasus perselingkuhan itu menyangkut nama publik figur ternama.

Seperti yang ramai belakangan ini adalah kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah Khan dan Rendy Kjaernett.

Perselingkuhan tersebut dibongkar langsung oleh istri sah Rendy.

Mulai dari bukti chat, hingga beberapa bukti lainnya yang sudah disimpan oleh istri Rendy.

Di dunia hiburan sebetulnya kasus perselingkuhan dan perceraian bukanlah sesuatu yang hal baru lagi.

Kebanyakan publik figur ketika bercerai, ada yang ribut soal anak, ada juga soal harta gono gini.

Perebutan harta dan anak inilah yang terkadang membuat kasus perceraian mereka semakin panas.

Bagaimana jika pasangan selingkuh, apakah bisa menggugurkan harta gono-gini?

Berikut ini penjelasannya secara singkat.

Baca Juga: Pikir Dulu Sebelum Cerai! Ternyata Begini Aturan Hukum Soal Pembagian Harta Gono-gini yang Masih Kredit

Melansir dari hukumonlin.com melalui blog.justika.com, ada 4 hal yang menyebabkan gugatan harta gono-gini gugur.

1. Adanya pisah harta dalam perjanjian pranikah

Ketika anda dan pasangan sudah membuat perjanjian nikah yang  yang menyatakan bahwa harta yang didapatkan oleh suami atau istri selama pernikahan bukan termasuk harta gono gini bisa jadi penyebab gugatan gugur.

2. Hindari menunda pembagian harta gono gini

Meskipun tak ada waktu pasti kapan harus mengajukan tuntutan harta gono gini, sebaiknya segera melakukan pembagian.

Tujuannya agar kepedepannya tidak ada permasalahan yang lainnya dikarenakan terlalu lama menundanya.

3. Adanya kasus kriminal yang cukup serius

Ketika salah satu pihak terjerat dengan kasus kriminal yang cukup serius, maka bisa saja seseorang tersebut kehilangan hak gono gininya.

Namun hakim tetap perlu memberikan keputusan mengenai hal tersebut apakah status kriminalnya bisa menghapuskannya untuk mendapatkan harta gono gini atau tidak.

4. Dinyatakan meninggal atau menghilang

Ketika seseorang sudah dinyatakan meninggal atau menghilang secara hukum, maka sudah tidak memiliki status lagi.

Pihak yang menikah dengan orang tersebut, bisa mengajukan gugatan cerai dan mengambil harta yang didapatkan selama pernikahan untuk dikelola sendiri.

Bagaimana jika salah satu pasangan selingkuh? Perselingkuhan tak membuat gugatan harta gono-gini gugur.

Harta Gono-gini tetap diberikan sesuai keputusan bersama atau permintaan dari salah satu pihak.

Baca Juga: 'Saat Ini Billar Benar-Benar Terancam!' Kena Boikot Satu Indonesia, Mantan ART Ungkap Rencana Lesti Kejora Gugat Cerai Hingga Singgung Pembagian Harta Gono-Gini: Udah Gak Ada Harapan Lagi!