GridFame.id -
Di media sosial kini rame dengan modus penipuan.
Paling banyak terjadi adalah modus penipuanm scam dan phising.
Apalagi, saat ini phising makin banyak modusnya bertebaran di media sosial.
Mulai dari akun instagram, SMS, twitter, maupun memalui chat WA.
Ada juga yang tertipu melalui telepon langsung.
Kebanyakan korban uangnya dikurasa yang berada di e-wallet.
Ya, sasaran mereka adalah mengurang uang di e-wallet dan juga m-banking.
Namun, sebetulnya tak hanya scam dan phising saja.
Ada beberapa modus penipuan lainnya yang patut di waspadai.
Pasalnya, jika tidak memahminya anda malah bisa terjebak.
Baca Juga: Niat Cari Kos-kosan, Wanita Ini Malah Jadi Sasaran Penipuan Link Phising
Melansir dari dana.id, ada 5 modus penipuan lainnya selain phising dan scam:
1. Social Engineering
Social Engineering adalah tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.
Teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.
2. Account Take Over
ATO (Account Take Over) merupakan bentuk tindak penipuan pengambil alihan akun tanpa melakukan komunikasi antara korban dan pelaku, tetapi korban langsung merasakan dampaknya.
Account Take Over yang biasanya terjadi pada customer adalah dari pihak keluarga/kerabat terdekat yang mengetahui data-data akun DANA customer.
3. Carding atau Card Stolen
Carding atau Card Stolen adalah suatu bentuk tindakan pengambil alihan Kartu Kredit atau Debit korban tanpa mengalami komunikasi apapun
4. Share Login Info
Share Login Info suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi sensitif terkait akun DANA, seperti PIN, OTP dan Password.
Dengan memberikan informasi bohong/palsu yang menyebabkan korban tanpa sadar memberikan informasi sensitif tersebut.
5. Share Card Info
Share Care Info merupakan suatu bentuk tindakan penipuan dengan mencuri informasi data data kartu, baik nomor kartu atau kode OTP dari Bank penerbit.
Modus yang paling sering digunakan pelaku, adalah dengan menghubungi korban mengatasnamakan Bank dengan beralasan untuk 1 dan lain hal yang tanpa disadari korban memberikan informasi penting terkait akun kartu debet/credit seperti nomor kartu, OTP/PIN.