GridFame.id -
Paylater kini menjadi fitur yang paling banyak digunakan oleh masyarakat.
Hampir diseluruh e-commerce memiliki fitur pembayaran paylater.
Pasalnya, dengan paylater masyarakat bisa memesan dan mendapatkan barang diinginkan terlebih dahulu.
Kemudian, baru melakukan pelunasan di belakang.
Adapun untuk pelunasannya beberapa fitur paylater bisa dicici.
Tenornya pun beragam, ada yg hanya 30 hari, maksimal 6 bulan ataupun 12 bulan.
Biasanya penggunaan paylater ini juga digunakan untuk barang-barang elektronik.
Seperti pembelian HP, laptop ataupun komputer dan lain-lain.
Bisa juga digunakan untuk berbelanja seperti baju, celana dan juga sepatu.
Pastikan anda bisa membayar tagihannya, karena paylater juga memilih debt collector untuk penagihan.
Nah, berikut ini daftar paylater yang telah resmi OJK dan memiliki dc untuk pernagihan.