Jenis Barang yang Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank
Ada beberapa jenis barang yang dapat dijadikan jaminan pinjaman bank, meskipun peraturan dan persyaratan dapat bervariasi antara lembaga keuangan dan negara.
Berikut adalah beberapa contoh umum:
1. Kendaraan
Mobil, motor, truk, atau kapal dapat digunakan sebagai jaminan.
Biasanya, kendaraan harus berusia relatif baru dan dalam kondisi yang baik agar dapat diterima sebagai jaminan.
2. Properti
Rumah, apartemen, atau tanah milik pribadi dapat dijadikan jaminan.
Biasanya, properti harus memiliki sertifikat kepemilikan yang sah dan nilai yang memadai untuk memenuhi persyaratan bank.
3. Deposito
Simpanan deposito di bank dapat dijadikan jaminan untuk pinjaman.
Namun, ini berarti bahwa dana di deposito akan diblokir sebagai jaminan hingga pinjaman dilunasi.
Baca Juga: Dijamin Pengajuan Pinjaman Selalu Tembus! Ikuti 5 Cara Ini Agar Dipercaya Bank Maupun Pinjol
4. Emas atau logam berharga
Perhiasan emas, batangan emas, atau logam berharga lainnya dapat dijadikan jaminan.
Bank biasanya akan menilai nilai dan kualitas logam berharga tersebut sebelum menerima sebagai jaminan.