Find Us On Social Media :

Utang Auto Lunas! Berikut Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

daftar pinjol ilegal yang diblokir SWI

GridFame.id - 

Waspada terhadap pinjol ilegal yang beredar di masyarakat.

Pinjol ilegal sangat tak dianjurkan oleh pemerintah.

Pasalnya, pinjol ilegal ini sering meneror dan menyebarka data pengguna.

Selain itu, pinjol ilegal juga bisa mengakses data pribadi seperti di galeri, kontak WA bahkan sampai baca SMS anda.

Banyak juga kasus yang mengatakan bahwa pinjol ilegal sampai nekat mengedit foto menjadi tak senonoh.

Foto tersebut kemudian digunakan untuk teror ke seluruh kontak peminjam.

Bahkan, baru-baru ini pihak OJK membeberkan kalau sebagian besar masyarakat malah sengaja pinjam di pinjol ilegal.

Alasannya, agar tak perlu membayar tagihannya dan kabur begitu saja.

Maraknya kemunculan pinjol ilegal, Satgas Waspada Investasi atau SWI langsung begerak.

Mereka memblokir 429 pinjol ilegal agar masyarakat tak tertipu lagi.

Apa saja daftar pinjol ilegal?

Baca Juga: Terjebak Pinjol Ilegal? Berikut Cara Ampuh Mengatasi Teror Debt Collector yang Kasar

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa memberkan jika OJK akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat soal pinjol.

Tujuannya agar masyarakat memanfaatkan pinjaman secara bijak untuk kebutuhan yang produktif dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

"Masyarakat juga diminta untuk memilih pinjaman online yang sudah berizin OJK yaitu sebanyak 102 perusahaan," kata Aman dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Minggu (8/7/2023).

Berikut daftar pinjol ilegal Juli 2023 yang dirilis OJK, dikutip Senin (10/7/2023):

Untuk daftar lengkapnya anda bisa langsung cek ke website SWI ataupun laman resmi OJK.

Baca Juga: Gak Beda Jauh dari yang Ilegal, Ini Beberapa Risiko Utang di Pinjol Semi Legal