Find Us On Social Media :

Apakah Pinjol Ilegal Punya DC Lapangan? Simak 3 Anggapan Salah Soal Pinjol Ilegal yang Selama Ini Bikin Masyarakat Ketakutan

3 anggapan salah soal pinjol ilegal

GridFame.id - Ini 3 anggapan salah tentang pinjol ilegal yang bikin banyak orang ketakutan.

Pinjol ilegal hingga saat ini masih terus bermunculan.

Banyak sekali masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal.

Padahal, pihak OJK sudah mewanti-wanti agar masyarakat menggunakan pinjol yang sudah berizin.

Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal sangat berbahaya.

Tak sedikit yang sampai bunuh diri gegara utang yang menggunung.

Selain itu, banyak sekali yang mendapatkan teror dan ancaman dari pinjol ilegal hingga saat ini.

Paling sering adalah ancaman bakal didatagih DC lapangan ke rumah dengan membawa rombongan.

Lalu, bernarkah pinjol ilegal punya DC lapangan?

Ini 3 anggapan salah tentang pinjol ilegal yang selama ini bikin masyarakat ketakutan.

Simak sampai habis!

Baca Juga: 5 Risiko Mengerikan Gagal Bayar Kartu Kredit, Penagihan DC Bank Bisa Lebih Parah Dari Pinjol

 

Anggapan yang Salah Tentang Pinjol Ilegal

Ini dia 3 anggapan salah soal pinjol ilegal yang dirangkum dari video TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya.

1. Punya DC Lapangan 

Banyak yang menganggap pinjol ilegal punya DC lapangan.

Soalnya, sering kali pihak pinjol ilegal mengancam bakal mengirim DC lapangan untuk tagih utang ramai-ramai.

Namun, faktanya pinjol ilegal tidak punya DC lapangan dan kantor resmi.

"Untuk pinjol ilegal, biasanya tuh mereka juga nggak punya kantor resmi.

Kantornya bisa berpindah-pindah karena mereka kebanyakan mengontrak di suatu ruko atau perumahan," jelas Hendra Yusuf, dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.

"Karyawannya sangat terbatas dan mereka hanya memiliki telepon seluler dan mereka itu hanya meneror nasabahnya melalui telepon seluler saja.

Kemungkinan sangat kecil sekali untuk datang ke rumah, apalagi yang rumahnya ada di daerah atau jauh dari tempat kantor di pinjol ilegal ini," lanjutnya.

2. Bisa Seret Debitur Galbay ke Penjara

Baca Juga: Pengalaman Telat Bayar Pinjol Legal 1 Hari Diteror DC Sampai ke Media Sosial, Berikut 5 Langkah Melunasi Utang Menumpuk

Menyeret debitur ke penjara menjadi salah satu ancaman yang sering kali diberikan oleh pinjol ilegal.

Faktanya, pinjol ilegal tidak akan bisa melaporkan debitur yang galbay ke polisi.

Soalnya, mereka sendiri adalah buronan polisi.

"Mereka nggak bakal ngelaporin kalian ke polisi, karena mereka sendiri pinjol ilegal," dikutip GridFame.id dari TikTok Pejuang Pinjol.

3. Bisa Kirim Data Debitur ke OJK

Beberapa debitur juga mendapat ancaman datanya bakal disetor ke pihak OJK agar skor kreditnya buruk.

Faktanya, pinjol ilegal sendiri sangat menghindari berhubungan dengan pihak OJK.

Soalnya, kalau sampai keberadaan mereka diketahui OJK, maka pinjaman online tersebut bisa ditutup atau diblokir.

Nah, itu dia 3 anggapan salah soal pinjol ilegal yang selama ini bikin masyarakat ketakutan.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Duh Bikin Pusing Tujuh Keliling! Ini Total Biaya yang Harus Ditanggung jika Debitur Galbay Pinjaman Koperasi