GridFame.id - Begini cara menghentikan pinjol ilegal yang sebar data.
Saat ini, pinjol ilegal masih bertebaran di tengah-tengah masyarakat.
Soalnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal.
Padahal, pihak OJK maupun Kominfo sudah memberikan imbauan untuk menjauhi pinjol tersebut.
Kebanyakan masyarakat menggunakan pinjol gegara persyaratannya mudah.
Selain itu, proses pencairannya pun sangat singkat.
Namun, di balik itu semua, ada bahaya besar yang mengancam.
Salah satunya data debitur yang menunggak bayar utang bakal disebar.
Hal ini tentun saja jadi ancaman tersendiri bagipara debitur.
Lantas, bagaimana jika data terlanjur disebar?
Berikur 3 cara menghentikan pinjol ilegal yang sebar data.
Baca Juga: Utang Auto Lunas! Berikut Daftar Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi