Find Us On Social Media :

Apakah Asuransi Pendidikan Bisa Cair jika Orang Tua Meninggal Dunia? Catat, Begini Nasib Anak Pemegang Polis dan Biaya Premi yang Sudah Dibayarkan

asuransi pendidikan

Skema Pencairan Asuransi Pendidikan 

Ketentuan pencairan asuransi pendidikan jika orang tua meninggal dunia dan anak masih di bawah umur dapat bervariasi tergantung pada polis asuransi dan perusahaan asuransi tertentu.

Berikut adalah beberapa skenario umum yang mungkin terjadi:

1. Manfaat kematian langsung

Dalam beberapa polis, ketika pemegang polis (orang tua) meninggal dunia, manfaat kematian akan dibayarkan secara langsung kepada anak sebagai penerima manfaat.

Jumlah manfaat kematian yang diterima dapat mencakup sejumlah tertentu dari nilai tunai polis atau pembayaran sejumlah tertentu yang ditentukan dalam polis.

2. Pembayaran berkala

Ada juga polis asuransi pendidikan yang memberikan manfaat kematian dalam bentuk pembayaran berkala kepada anak yang masih di bawah umur.

Dalam hal ini, sejumlah uang akan dibayarkan secara rutin untuk mendukung pendidikan anak hingga mereka mencapai usia tertentu atau mencapai tahapan pendidikan tertentu.

3. Pembayaran kepada wali

Dalam beberapa kasus, jika orang tua pemegang polis meninggal dunia, manfaat kematian dapat dibayarkan kepada wali yang ditunjuk untuk mendukung pendidikan anak yang masih di bawah umur.

Wali akan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pendidikan anak.

Baca Juga: Jangan sampai Salah Pilih! Kenali 2 Jenis Asuransi Pendidikan di Indonesia dan Keuntungannya Untuk Masa Depan

Sementara untuk nasib premi yang dibayarkan, beberapa polis asuransi pendidikan dapat memiliki fitur pembebasan premi.

Jika orang tua pemegang polis meninggal dunia, premi yang harus dibayarkan setelah itu mungkin akan dibebaskan.