Penyebab Pinjol Melakukan Penghapusan Utang
Dalam banyak kasus, penghapusan utang (debt forgiveness) dari pemberi pinjaman online tidak umum terjadi secara sukarela atau langsung.
Pemberi pinjaman adalah lembaga keuangan yang beroperasi untuk menghasilkan keuntungan.
Mereka biasanya memberikan pinjaman dengan harapan untuk menerima pembayaran kembali sesuai dengan ketentuan perjanjian.
Penghapusan utang akan menyebabkan kerugian finansial bagi pemberi pinjaman.
Sebagian besar pemberi pinjaman juga akan berusaha menagih utang yang belum dibayar.
Namun, ada beberapa situasi khusus di mana penghapusan utang atau keringanan pembayaran dapat dipertimbangkan oleh pemberi pinjaman:
1. Situasi Krisis atau Bencana Alam
Dalam situasi-situasi darurat atau krisis tertentu, seperti pandemi, bencana alam besar, atau krisis ekonomi, beberapa pemberi pinjaman mungkin memiliki kebijakan khusus.
Kebijakan itu untuk memberikan keringanan pembayaran atau restrukturisasi utang kepada debitur yang menghadapi kesulitan keuangan.
2. Pelanggaran Hukum atau Praktik Tidak Etis Pemberi Pinjaman
Jika ada laporan tentang pemberi pinjaman yang melakukan praktik ilegal atau tidak etis, otoritas pemerintah dapat melakukan tindakan dan memerintahkan penghapusan utang kepada debitur yang terkena dampaknya.