Find Us On Social Media :

BPKB Kendaraan yang Mati Pajak Bisa jadi Jaminan! Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Pusat Gadai Indonesia

cara gadai BPKB Kendaraan di Pusat Gadai Indonesia

GridFame.id - Sedang mencari tempat gadai swasta yang aman dan terpercaya?

Selain Pegadaian, masyarakat bisa memercayai Pusat Gadai Indonesia saat butuh pinjaman uang tunai.

PT. Pusat Gadai Indonesia adalah perusahaan gadai swasta yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ada banyak program dan layanan yang disediakan Pusat Gadai, termasuk dengan jenis barang yang bisa dijadikan jaminan.

Masyakarat bisa menggadaikan Handphone, Laptop, PS, Televisi, Tablet, Camera, BPKB motor/mobil, dan Kendaraan jenis apapun di PGI.

Banyak keuntungan mengajukan pinjaman di PGI seperti pelayanan yang prima dan ramah serta proses pencairan yang cepat.

Selain itu syarat menggadaikan barang juga sangat mudah dan dijamin keamanannya.

Hal ini dikarenakan barang gadai selalu disegel dan di asuransikan, lebih prioritas tidak digunakan oleh pihak karyawan manapun.

Masyarakat juga bisa mendapat pinjaman tinggi dengan sistem pembayaran yang memudahkan dan bisa di cicil.

Tentunya bunga yang diberikan Pusat Gadai Indonesia sangat ringan sehingga tak membuat debiturnya kesulitan.

Simak begini syarat dan cara mengajukan pinjaman di PGI.

Baca Juga: Modal KTP dan Gopay Bisa Langsung Dapat Pinjaman! Begini Cara Mengajukan Gadai Express Pegadaian Tanpa Perlu ke Kantor Cabang

Syarat Mengajukan Pinjaman di Pusat Gadai Indonesia

Dilansir dari laman resmi pusatgadai.co.id, ini syarat yang harus dilengkapi calon debitur yang ingin gadai BPKB Kendaraan:

1. KTP asli

2. BPKB asli (bukan duplikat)

3. STNK asli dan pajak hidup (pajak mati 1 bulan sampai maksimal 6 bulan)

4. Minimal tahun kendaraan 10 tahun terakhir

5. Kendaraan dibawa untuk digesek mesinnya

6. Kendaraan harus milik sendiri (plat hitam)

Ketentuan :

1. Pencairan pinjaman berdasarkan persyaratan, merk, type, tahun

2. Administrasi 2% atau min Rp 50.000,00

3. Bunga 10% / bulan, toleransi keterlambatan pembayaran bunga 1hari.

Baca Juga: Duh Ngeri! Bukan Cuma Didatangi DC Lapangan, Ini Risiko yang Bakal Ditanggung Debitur jika Galbay di Tempat Gadai Swasta

4. Denda keterlambatan 2%

5. Pinjaman bisa diangsur (harus pas tanggal/sebelumnya) atau membayar bunganya saja perbulan

6. Bunga menurun mengikuti sisa pinjaman

7. Pengambilan BPKB TIDAK BOLEH diwakilkan (kecuali ada surat kuasa bermaterai atau ada tanda tangan di kotak dikuasakan)

8. Pengambilan BPKB nota hilang membuat surat pernyataan nota hilang (dari petugas yang ada stempelnya).

Untuk cara gadainya, Anda bisa mengunduh aplikasi Pusat gadai Indonesia yang tersedia di PlayStore.

Anda juga bisa melakukan pengecekan jumlah maksimal pinjaman yang bisa didapatkan.

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Wah Ada yang Langsung Cair Tanpa Survei! Ini 4 Tempat Gadai BPKB Kendaraan dengan Bunga Rendah dan Aman