Find Us On Social Media :

Sudah Bayar Lunas tapi Masih Didatangi Debt Collector? Ternyata Ini Penyebab Pinjol Masih Tagih Utang dan Cara Menghadapinya

cara menghadapi debt collector pinjol yang menagih pasca pelunasan

- Mengumpulkan bukti pembayaran dan rekaman transaksi yang menunjukkan bahwa pelunasan telah dilakukan.

- Menghubungi perusahaan pinjol atau debt collector dan memberikan bukti pelunasan secara tertulis.

- Meminta perusahaan untuk memperbarui data mereka dan menghentikan pemberitahuan penagihan yang salah.

- Jika masalah terus berlanjut atau ada praktik penagihan yang tidak etis, debitur dapat melaporkan masalah ini kepada otoritas pengawas atau lembaga konsumen terkait.

Selalu penting untuk berkomunikasi secara tertulis dan mencatat setiap komunikasi dengan perusahaan pinjol atau debt collector.

Jika perlu, debitur dapat mencari bantuan dari ahli hukum atau lembaga konsumen yang sesuai untuk melindungi hak-hak mereka dan menyelesaikan masalah penagihan dengan cara yang adil dan tepat.

Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Tak Perlu Takut karena Cuma Gertakan Saja! Pinjol Ilegal Ternyata Gak Berani Sebar Data Debitur ke Media Sosial, Ini Alasannya