GridFame.id - Ini risiko fatal galbay alias gagal bayar pinjol ilegal.
Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak berizin OJK.
Meski sudah diimbau oleh OJK agar tidak menggunakannya, banyak masyarakat yang masih nekat.
Beberapa orang menggunakan pinjol ilegal untuk menutup utang di pinjol legal.
Kemudian, mereka akan sengaja galbay atau gagal bayar pinjol ilegal.
Soalnya, orang-orang lebih takut jika galbay pinjol yang legal.
Sebagaimana diketahui, tunggakan atau kegagalan bayar di pinjol legal bakal tercatat di SLIK OJK, sementara di pinjol ilegal tidak demikian.
Hal ini dijadikan kesempatan oleh banyak orang, apalagi sempat beredar imbauan untuk tak bayar utang pinjol ilegal.
Namun, meski tak tercatat di SLIK OJK, risiko galbay pinjol ilegal juga tak bisa dianggap sepele.
Ini beberapa risiko fatal galbay pinjol ilegal meski tak masuk SLIK OJK.
Baca Juga: Jangan Merasa Aman Dulu! Ini Penyebab Pinjol Ilegal Mendadak Berhenti Meneror Debiturnya
Risiko Fatal Galbay Pinjol Ilegal
Melansir dari berbagai sumber, berikut 3 risiko paling fatal jika nekat galbay pinjol ilegal.