Find Us On Social Media :

Sudah Kapok Utang? Begini Cara Mudah Menghapus Akun Akulaku secara Permanen

Cara menghapus akun Akulaku

GridFame.id - Begini cara hapus akun Akulaku secara permanen.

Akulaku adalah salah satu aplikasi pinjol yang saat ini digunakan banyak orang.

Banyak yang menggunakan Akulaku karena pengajuannya mudah dan tidak ribet.

Cuma modal KTP dan mengisi data diri saja, Anda sudah bisa mendapatkan pinjaman dana.

Namun, tentunya Anda tidak bisa terus-terusan berkutat dengan utang.

Soalnya, utang menjadi beban tersendiri dan bikin hidup tidak tenang.

Untuk itu, beberapa orang ingin menjalani hidup tanpa harus memikirkan utang.

Salah satunya dengan menghapus akun Akulaku setelah melunasi semua utangnya.

Aplikasi yang tersedia di HP bisa bikin keinginan Anda berutang atau mencicil barang muncul lagi.

Lantas, bagaimanacara menghapus akun Akulaku?

Simak sampai tuntas, yuk!

Baca Juga: Niatnya Biar Gak Nunggak, Warganet Ini Justru Gak Bisa Lagi Pakai Limit Akulaku Gegara Bayar Tagihan Lebih Awal

Cara Menghapus Akun Akulaku secara Permanen

Hingga saat ini, Akulaku tidak menyediakan menu hapus akun di aplikasinya.

Namun, melansir dari laman Gramedia.com, Anda bisa melakukan beberapa cara untuk menghapusnya.

Yakni dengan menghubungi customer service Akulaku secara langsung.

1. Lewat Hotline

Anda bisa mengajukan penghapusan akun dengan menghubungi hotline 021-24112009.

Hubungi Hotline Akulaku tersebut saat jam kerja agar langsung direspon.

Kemudian, sampaikan jika Anda sudah tidak menggunakan akun Akulaku dan ingin menghapusnya.

Nantinya, Anda akan diminta untuk memberikan beberapa data pribadi.

2. Lewat Email

Cara kedua adalah mengajukan penghapusan akun lewat email cs.id@akulaku.com.

Baca Juga: Rumah di Daerah Pelosok, Amankah dari DC Lapangan Akulaku Jika Galbay?

Tulis pada subjek dan badan email terkait pengajuan penghapusan akun.

Nantinya, customer service Akulaku bakal meminta Anda untuk mengisi formulir penghapusan akun.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

- KTP

- Foto selfie

- Foto selfie memegang KTP.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Gagal Pengajuan Keringanan Tagihan Akulaku? Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi