Find Us On Social Media :

Jangan Diklik Kalau Gak Mau Jadi Korban Pinjol Ilegal! Cek Apakah Link yang Mau Diakses Aman atau Tidak Lewat Website Ini

Pinjol ilegal

GridFame.id - Belakangan kasus pinjol ilegal makin banyak.

Banyak sekali masyarakat yang terlilit utang pinjol ilegal.

Namun, sebagian orang jadi korban bukan karena sengaja ambil pinjaman.

Melainkan dijebak oleh oknum-oknum pinjol ilegal.

Salah satu modusnya adalah dengan menggunakan link.

Baik lewat pesan WA atau link di internet.

Dari kasus yang sudah-sudah, link tersebut akan mengambil data paribadi jika diklik.

Kemudian, data pribadi tersebut bakal dipakai untuk mendaftarkan pinjaman ke pinjol ilegal.

Sayangnya, banyak orang yang tidak bisa membedakan antara link yang aman dan link jebakan.

Namun, tenang saja karena Anda bisa mengecek link tersebut lewat website di bawah ini.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Pantas Debitur Tak Bisa Terbebas dari Lilitan Utang! Ketua SWI Bocorkan Trik Licik Pinjol Ilegal Akses Data Pribadi dan Kontak Darurat

Cara Cek Link Aman atau Tidak Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Melansir dari video TikTok @divaafi_, Anda harus mengecek link apapun yang mau Anda akses.

Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Seperti hacker atau jebakan pinjol ilegal.

Cara mengecek apakah link aman atau tidak pun cukup mudah.

1. Buka website emailveritas.com.

2. Selanjutnya, cari Free URL Checker.

3. Masukkan link yang mau dicek, lalu klik Verify.

4. Tunggu beberapa saat sampai sampai prosesnya selesai.

Nantinya, akan muncul informasi lengkap terkait link tersebut.

Akan tertera juga link tersebut mengarahkan Anda ke mana.

Baca Juga: OJK Bongkar Ribuan Kasus Pelanggaran yang Dilakukan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan Debitur Agar Tak jadi Korban

Kalau sekiranya mencurigakan, segera hapus atau jauhi link tersebut.

Agar tidak jadi korban pinjol ilegal, jangan pernah akses link sembarangan di internet.

Selain itu, selalu hapus pesan-pesan penawaran pinjaman di WA atau SMS.

Apalagi kalau dalam pesan tersebut terdapat link atau file mencurigakan.

Semoga informasinya bermanfaat!

Baca Juga: Duh Nekat Galbay Pinjol Ilegal, Sampai Kapan Bakal Dapat Teror? Begini Penjelasannya