GridFame.id -
Pinjaman online atau pinjol terbagi menjadi dua ilegal dan legal.
Dimana pinjol legal sudah berizin dan terdaftar di OJK.
Namun, kalau di pinjol ilegal berlum terdaftar dan berizin OJK.
Bahkan, terdapat 400 lebih aplikasi pinjol ilegal di Play Store.
Padahal OJK sudah seringkali memblokir aplikas-aplikasi tersebut.
Sekitar 4000 lebih aplikasi pinjol ilegal sudah diblokir.
Tetapi, hal tersebut tak mengurangi persebaran pinjol ilegal.
Apalagi saat ini pinjol ilegal memiliki berbagai macam modus untuk menggaet korbannya.
Salah satunya dengan mengirimkan uang langsung ke rekening korban.
Apakah boleh menggunakan uang tersebut?
OJK berikan penjelasan ini soal mengatasi transferan dari pinjol ilegal padahal tak pengajuan.