Find Us On Social Media :

Waduh Ada Bunga dan Denda Keterlambatan jika Galbay, Lakukan Ini Untuk Melunasi Pinjol Legal Samir

Pinjol legal samir

 

GridFame.idSamir (Sahabat Mikro Fintek) merupakan fintek peer-to-peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ini fokus untuk memberi perhatian kepada karyawan yang berpenghasilan Upah Minimum Regional (UMR) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.Samir telah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-76/NB.213/2019 dan berizin dengan nomor keputusan KEP-105/D.05/2021.Samir tidak melakukan transaksi jual beli atau menyediakan informasi debitur kepada pihak manapun.Kecuali jika dibutuhkan oleh instansi berwenang atau perlu diberikan kepada regulator.Setiap transaksi akan dikenakan biaya admin 5% dan bunga yang bervariasi tergantung jumlah tenor yang dipilih.Samir tidak mengenakan biaya apapun pada saat pendaftaran atau biaya tahunan.Besaran kredit limit yang bisa diperoleh pada aplikasi Samir yakni mulai dari Rp. 200,000 hingga Rp. 15,000,000 pada saat awal pengajuan disetujui.Debitur diwajibkan untuk melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo dan nominal yang telah ditentukan dalam aplikasi Samir.Namun, jika mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran maka akan dikenakan penalty berupa bunga keterlambatan dan denda keterlambatan per hari.

Sebelum galbay, segera lakukan ini agar tak menanggung risiko buruk.

Baca Juga: Pikir Ulang Sebelum Nekat Galbay Pinjol Legal! Bukan Cuma BI Checking Ternyata Juga Berpengaruh Saat Melamar Pekerjaan

Cara Melunasi Utang di Pinjol Samir

Dilansir dari laman resminya, begini cara melunasi tagihan utang di pinjol Samir: 

1. Masuk ke aplikasi Samir

2. Klik ‘Pelunas’ lalu pilih ‘Lunasi Sekarang’

3. Jika ingin membayar tagihan saat ini, atau pilih ‘Pelunasan sebelum jatuh tempo’ apabila ingin membayar tagihan lebih awal.

4. Pilih metode pembayaran pada ‘Nama bank penerima’

5. Klik ‘Nomor VA Pembayaran’ 6. Klik ‘Lanjutkan’ 7. Lakukan pembayaran di channel Virtual Account (VA) yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan aplikasi Samir

Untuk pembayaran via VA, debitur bisa memilih bank BNI, BRI, Permata, Mandiri maupun ATM Bersama. Khusus untuk pembayaran melalui Alfamart, debitur hanya dapat melakukan 1 kali pembayaran tagihan per hari.

Usahakan untuk bayar sebelum jatuh tempo agar tak perlu menanggung bunga dan denda keterlambatan.

Baca Juga: Data Pribadi Terlanjur Masuk Sistem Pinjol? Duh Legal Tak Jamin Rahasia Aman, Lakukan 10 Tips Ini Agar Tak Disebar Tanpa Izin