GridFame.id - Begini cara melaporkan DC pinjol yang menyalahi aturan.
Tak bisa dipungkiri kalau pinjol sudah menjadi bagian dari hidup banyak orang saat ini.
Dengan pinjol, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dana cepat.
Soalnya, syarat dan proses pengajuan pinjaman di pinjol jauh lebih cepat dibanding pinjaman bank.
Namun, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan bayar utang di pertengahan.
Sehingga, mau tak mau mereka harus berurusan dengan debt collector.
Debt collector sendiri adalah pihak ketiga yang ditunjuk pinjol untuk menagih utang.
Dalam melakukan penagihan, debt collector harus mengikuti aturan yang berlaku.
Salah satunya aturan tidak boleh melakukan penagihan agresif atau ancaman.
Namun, salah seorang warganet bagikan pengalaman diancam oleh salah satu DC pinjol legal Kredivo.
Lantas, bagaimana cara melaporkannya?
Baca Juga: OJK Ungkap Kredit Macet Debitur Tinggi, Benarkah 26 Perusahaan Pinjol Legal Bakal Bangkrut?
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar