Anda bisa membuat aduan ke email konsumen@ojk.go.id.
Atau bisa melalui WA 081157157157.
Tuliskan nama pinjol ilegal yang melakukan sebar data secara jelas.
Jangan lupa, bubuhkan bukti penyebaran data yang dilakukan oleh pinjol ilegal.
Misalnya di WhatsApp orang lain atau di media sosial.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar