Find Us On Social Media :

Blokir Nomor Saja Tak Cukup! Warganet Ini Dapat Spam Call 15x Sehari, OJK Sarankan Korban Kontak Darurat Lakukan Ini Agar DC Pinjol Kabur

Korban kontak darurat

GridFame.id - Penggunaan layanan pinjol masih menjadi solusi yang diandalkan masyarakat saat terdesak kebutuhan.

Jumlah pengguna jasa layanan pinjol juga terus meningkat setiap tahunnya.

Hal ini pun dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan penipuan.

Tak sedikit pinjol ilegal bermunculan memanfaatkan orang yang tengah berada dalam kesulitan ekonomi.

Padahal setiap pengajuan pinjol yang legal saja risikonya sudah cukup besar.

Bahkan korban pinjol bukan hanya orang yang mengajukan pinjaman saja.

Orang-orang tak bersalah yang masuk daftar kontak darurat pun ikut terkena imbasnya.

Ya, beberapa pinjol meminta debiturnya untuk memberikan data kontak darurat.

Nantinya mereka lah yang akan dihubungi jika debitur terlambat membayar utang.

Parahnya tak sedikit pula kontak darurat yang justru tidak mengenal debitur pinjol yang galbay tersebut.

Menyikapi hal ini, OJK lantas memberikan saran agar korban kontak darurat bebas dari teror Debt Collector.

Baca Juga: Kapan Pinjol Bakal Hubungi Kontak Darurat Jika Debitur Galbay? Ternyata Begini Tahapannya

Dilansir dari akun Twitter @tanyarlfes, seorang warganet mengaku dirinya teror mendapat spam telepon dari nomor tak dikenal.

Ia sendiri merasa bingung lantaran merasa tak pernah klik link atau website asing apapun.

Ia juga tidak menggunakan layanan pinjaman online baik yang legal maupun ilegal.

"Ada yg punya pengalaman serupa? Di spam call sama nomer ga dikenal, udh blokir tp di call pake nomer lain. Sender gada utang atau abis mencet link aneh2. Udh nyalain fitur blokir unknown number tp ttp aja pgn tau kobisa gini," tulisnya.

Rupanya hal itu dialami banyak warganet lain, salah satunya mengaku dirinya menjadi korban kontak darurat pinjol.

Hal itu membuatnya ikut kena teror debt collector meskipun sudah mengatakan tidak mengenal debitur yang dimaksud.

Biasanya jika telepon diangkat, penagih hanya akan diam tanpa suara.

"Adan nanyain org yg bahkan ga aku kenal sama sekali" tulis pemilik akun @pandafly04.

"Sehari bisa nelpon lebih dari 15x. jujur ganggu bgt. ujung2nya aku angkat trs tp aku diemin, kebanyakan mereka cm diem trs ga lama dimatiin. td pagi aku ampe marah2. cape bgt," jelasnya.

Apabila mengalami kejadian yang serupa, sebenarnya korban kontak darurat bisa melapor.

Tujuannya agar teror yang diterima bisa berhenti tanpa perlu ganti nomor baru.

Baca Juga: Dijamin Kontak Darurat Aman dari Teror! Ikuti 7 Tips Ini Agar DC Pinjol Tak Hubungi Kontak Debitur saat Galbay

Dikutip dari Kompas.com, Plt Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pinjol yang sudah berizin harus mengikuti beberapa ketentuan yang diatur OJK.

Seperti tidak boleh meminta kontak telepon dan hanya boleh mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon.

Bila pinjol yang menagih kewajiban kepada kontak darurat adalah pinjol ilegal, masyarakat dapat melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.

Namun, jika pinjol yang menagih kewajiban sudah terdaftar di OJK atau legal, keluhan bisa disampaikan ke kontak OJK di 157.

Cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Kepolisian untuk proses hukum melalui laman https://patrolisiber.id.

Korban juga bisa mengirim pengaduan ke alamat email info@cyber.polri.go.id. 

Semoga informasi ini dapat membantu.

Baca Juga: Bolak-balik Diteror Pinjol Gegara Dijadikan Kontak Darurat, Begini Cara Menghentikan Telepon DC