Dilansir dari akun Twitter @renacan, ia mengunggah curhatan salah seorang korban jasa joki galbay pinjol.
Pemilik akun menjelaskan bahwa korban tertipu iming-iming tawaran joki pinjol dengan menggunakan data palsu.
Hal itu membuatnya harus mengalami kerugian hingga belasan juta.
Pemilik akun lantas mengingatkan agar semua korban galbay pinjol tidak mudah percaya dengan tawaran jasa joki apapun.
Terlebih yang meminta untuk melakukan pembayaran uang muka atau deposit.
"Korban joki pinjol data fake lagi sampai 14jt Kalian lagi butuh uang, jadi jangan pernah ngasih uang (deposit) ke orang lain ya! Joki pinjol data fake, pinjaman pribadi, hapus data pinjol, apapun yg fee diawal tuh nipu," terangnya.
Belajar dari kasus ini, debitur yang jadi korban joki data fake bisa melaporkannya ke pihak berwajib dengan cara:
1. Catat dan simpan bukti-bukti yang terkait dengan kegiatan joki pinjol, seperti nomor telepon, pesan teks, dan bukti transaksi.
2. Laporkan modus penipuan joki pinjol data fake tersebut ke pihak kepolisian setempat.
Anda bisa mengunjungi kantor polisi terdekat dan membawa bukti-bukti yang Anda miliki.
3. Jika Anda merasa terganggu dan dirugikan secara finansial akibat kegiatan joki pinjol, Anda bisa menghubungi LBH (Lembaga Bantuan Hukum) terdekat untuk mendapatkan bantuan hukum.