GridFame.id -
Pada era modern ini, memiliki rumah bukan hanya sekedar kebutuhan, tetapi juga merupakan investasi penting dalam kehidupan seseorang.
Namun, tidak semua orang memiliki kemampuan finansial yang kuat untuk membeli rumah secara tunai.
Oleh karena itu, banyak individu memilih opsi pembiayaan seperti kredit bank untuk mendapatkan rumah impian mereka.
Meskipun kredit bank menawarkan peluang bagi banyak orang untuk memiliki rumah, namun juga menghadirkan tanggung jawab dan kewajiban finansial yang signifikan.
Satu hal yang perlu diperhatikan ketika mengambil kredit bank adalah rentang waktu penagihan.
Rentang waktu penagihan adalah periode di mana peminjam diharuskan untuk membayar angsuran kredit mereka kepada bank.
Keterlambatan dalam pembayaran angsuran dapat berakibat serius.
Salah satu aspek yang perlu diwaspadai adalah peraturan yang berlaku jika peminjam nunggak pembayaran selama 3 bulan.
Bahkan dapat menyebabkan rumah yang dijadikan jaminan kredit disita oleh bank.
Nantinya rumah tersebut akan dilelang oleh bank dengan harga yang lebih murah.
Berikut ini rentang waktu penagihan kartu kredit bank.