Find Us On Social Media :

Warganet Ini Syok Ada Catatan Pinjaman Bank di SLIK OJK Padahal Tak Pernah Ajukan Kredit, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Muncul catatan pinjaman bank di SLIK OJK

GridFame.id - Anda tentunya sudah familiar dengan istilah SLIK OJK.

SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah sistem yang mencatat semua riwayat kredit seseorang.

Baik yang kreditnya lancar maupun yang macet.

Mulai dari kredit bank, pinjaman online, atau pembiayaan lainnya.

SLIK OJK ini biasanya bakal dicek ketika seseorang akan mengajukan kredit di bank.

Misalnya pinjaman modal udaha, KPR, dan lain-lain.

Atau, kita juga bisa melakukan penarikan SLIK OJK secara mandiri jika mau.

Belum lama ini, seorang warganet dibuat syok gegara ada catatan pinjaman bank d SLIK OJK, padahal tak pernah mengajukannya.

Lantas, apa penyebabnya?

Agar tidak bingung, simak penyebab dan cara mengasinya di sini.

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Nunggak Bayar Utang Pulsa SOS Telkomsel Berbulan-bulan, Apakah Masuk SLIK OJK?

Muncul Catatan Pinjaman Bank di SLIK OJK

Lewat video TikTok Hendra Yusuf, seorang warganet membagikan pengalaman ada catatan tagihan dari bank di SLIK OJK padahal tak pernah mengajukannya.

"SPinjam dan SPaylater sudah saya lunasi sebeluk jatuh tempo, tapi BI Checking/SLIK OJK saya banyak tagihan-tagihan dari bank," tulis seorang warganet, dikutip oleh GridFame.id.

Setelah ditelusuri lewat call center bank terkait, ternyata catatan kredit tersebut dari Shopee.

"Saya telfon call center katanya tagihan dari Shopee," lanjutnya.

Ya, di SLIK OJK biasanya yang tertulis adalah bank yang berikan pembiayaan.

"Memang benar, banyak sekali paylater yang mempunya joint financing bank-bank yang gede, mereka bekerja sama dengan bank-bank yang gede.

Jadi, memang paylater-paylater tersebut tidak akan muncul di BI Checking/SLIK OJK," jelas Hendra Yusuf.

Nah, jadi bisa disimpulkan, catatan kredit bank yang muncul biasa jadi dari paylater yang kita gunakan.

Namun, bagaimana jika sudah dibayar tapi status fasilitasnya masih aktif?

Kalau mengalami masalah yang satu ini, Anda harus segera bertindak.

Baca Juga: Apakah BI Checking Tetap Aman Jika Selalu Bayar Tagihan SPaylater Tiap Bulan tapi Lewat Jatuh Tempo?

Soalnya, hal ini bisa merugikan Anda ke depannya.

Apalagi jika Anda ingin mengajukan kredit di bank dalam waktu dekat.

Biasanya, ada beberapa paylater yang tidak langsung melaporkan data debitur terbarunya.

Sehingga, ada debitur yang mengalami masalah masih ada tunggakan di SLIK OJK padahal sudah dilunasi.

Dalam hal ini, Anda bisa melaporkannya ke paylater terkait.

Anda bisa meminta agar data pelunasan Anda diteruskan ke bank terkait.

Nantinya, bank akan meneruskannya ke SLIK OJK.

Semoga informasinya membantu!

Baca Juga: Yakin Masih Nekat Galbay? Warganet Ini Bagikan Pengalaman SLIK OJK Dicek saat Lamar Kerja di Perusahaan Non Bank