GridFame.id - Terlanjur memiliki pinjaman utang di aplikasi pinjol?
Mengunduh aplikasi pinjol di HP saja sudah memiliki risiko.
Apalagi mengajukan pinjaman di mana pada prosesnya membutuhkan pengisian data diri.
Ketika melakukan registrasi untuk mengajukan pinjaman, maka aplikasi tersebut akan meminta izin untuk bisa mengakses data pribadi yang tersimpan di HP Anda.
Namun, begitu mendapat izin tersebut banyak pinjol ilegal yang melakukan penyalahgunaan data-data itu. Penyalahgunaan yang dilakukan pihak pinjol biasanya adalah pemakaian data pribadi Anda itu untuk membuat penekanan dan ancaman ketika pembayaran tagihan tersendat.
Penekanan dan ancaman dilakukan dengan cara meneror keluarga dan teman-teman Anda.
Tujuannya agar mereka terdesak dan otomatis kemudian akan mendesak nasabah untuk segera membayar tagihan, teror-teror itu sering pula disertai pencemaran nama baik.
Bahkan, ada beberapa aplikasi yang bahkan meminta untuk bisa mengakses internet banking dan e-commerce milik pengguna.
Tentu saja langkah ini akan sangat membahayakan data-data pribadi setiap debitur.
Sebelum hal buruk terjadi, simak cara hapus dan cabut izin akses pinjol dari HP berikut ini.
Cara Hapus Data Kontak dan Izin Akses Pinjol
Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, cara menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di HP.