Berikut ini 5 cara mengatasi dc pinjol gadungan dikutip dari gridmotor.motorplus-online.com:
1. Tanyakan surat tugas debt collector surat tugas dan sertifikat.
2. Jika debt collector bersikap santun, jelaskan baik-baik dan jujur belum bisa bayar kredit motor
3. Segera lapor polisi kalau debt collector coba merampas motor
4. Usir debt collector yang mulai berdebat meneror
5. Jangan titipkan jaminan Motor Kredit Kepada Polisi
Selain itu ada juga trik lainnya dilansir dari YouTube Liputan6, Yulian Warman selaku Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial mengatakan anda bisa bertanya baik-baik terlebih dahulu,
Pertanyakan seperti surat tugas dan lain-lain.
Ia juga menyarankan agar cari tempat aman atau arahkan ke kantor polisi.
Ia juga memberikan pencerahan bagi kreditur yang mengalami kesulitan pembayaran.
Menurut dia, komunikasi menjadi kunci agar kreditur tidak dikejar-kejar debt collector.
Baca Juga: Ngeri Banget! Ternyata Ini Jebakan Aplikasi Pinjol Ilegal yang Bikin Debitur Auto Terlilit Utang