GridFame.id - Ini beberapa risiko fatal pakai jasa gestun untuk cairkan limit paylater.
Apakah Anda pengguna paylater?
Paylater adalah aplikasi atau fitur di dalam aplikasi e-wallet yang memungkinkan kita untuk berbelanja bayar nanti.
Saat ini, banyak sekali masyarakat yang menggunakan paylater untuk membeli barang kebutuhannya.
Namun, di tengah melejitnya aplikasi paylater, ada masalah baru yang timbul.
Yakni adanya penyedia jasa gestun yang meresahkan.
Penyedia jasa ini menawarkan gesek tunai pengguna paylater agar limit bisa cair dalam bentuk uang tunai.
Praktik gestun sendiri ilegal dan dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Soalnya, ada banyak sekali risiko yang bisa didapatkan oleh pengguna jasanya.
Apa saja risiko yang dimaksud?
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater, Apakah Berpengaruh Pengajuan ke KUR BRI?