Find Us On Social Media :

Terlanjur Galbay Gegara Tak Kuat Bayar Cicilan? Ini 4 Jenis Keringanan Bank yang Bisa Diajukan Untuk Pemutihan BI Checking

Cara mengajukan keringanan utang bank(Ascomaxx.com)

GridFame.id - Memiliki utang di bank juga ada risikonya.

Apalagi jika debitur terlambat membayar cicilan bulanan.

Parahnya tak sedikit pula debitur yang justru mengalami galbay alias gagal bayar.

Galbay sendiri merupakan kondisi dimana debitur tak bisa mengembalikan pinjaman yang diterima lewat jatuh tempo.

Bahkan bunga dan denda keterlambatannya saja pun tak bisa dibayar.

Belum lagi skor BI Checking juga langsung buruk akibat gagal bayar utang bank.

Padahal jalan satu-satunya untuk membersihkan nama setiap nasabah di BI Checking adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank.

Untuk melakukan proses pelunasan, pastinya pihak bank akan memberikan setiap nasabah kemudahan dalam menyelesaikannya.

Termasuk dengan memberikan keringanan untuk melunasi utang.

Lalu apa saja keringanan yang bisa diberikan bank?

Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Berbeda dengan Pinjol! Ini Langkah Ajukan Keringanan di Bank Jika Sudah Tak Kuat Bayar Cicilan

Jenis Keringanan Bank

Dilansir dari laman resmi ajaib.co.id, ada empat jenis program yang diberikan oleh bank meringankan proses pelunasan sisa utang:

Salah satu program pelunasan yang bisa Anda lakukan dalam proses pemutihan BI Checking adalah potongan yang diberikan oleh pihak bank.

Potongan utang atau diskon yang diberikan ini mengharuskan Anda untuk sekali membayar, jadi jumlah asli akan dikurangi atau dipotong dengan sekali pembayaran saja.

Jenis program pelunasan yang satu ini diperuntukkan bagi nasabah jika tidak membayar dalam jumlah besar.

Namun, nasabah bisa mengajukan pembayaran dengan cara dicicil pada jangka waktu yang disepakati yang nominalnya akan mencapai jumlah utang.

Hal ini ditambah bunga yang lebih rendah hingga flat sehingga nasabah dapat melakukan pelunasan, akan tetapi, pihak bank tidak akan memberi potongan harga atau diskon pada total utang.

Program yang terakhir merupakan jenis program gabungan dari diskon harga dan cicilan.

Di mana, nasabah akan mendapatkan potongan harga untuk pembayaran di awal, lalu sisanya dapat dibayar dengan cara dicicil.

Baca Juga: Masih Punya Utang di Pinjol tapi Status Kredit Lancar, Apakah Pengajuan Kredit ke Bank Pasti Bakal Diacc?

Hal ini cocok bagi nasabah yang tidak memiliki cukup dana, namun ingin menyelesaikan utang secepatnya.

Pada intinya, proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan dengan cara melunasinya.

Oleh karena itu, bagi kamu yang masih memiliki utang di bank dengan riwayat kredit yang buruk, segera untuk melunasinya.

Apalagi bank juga memberikan kemudahan bagi setiap nasabah yang ingin membersihkan namanya melalui program keringanan pelunasan utang.

Jika Anda sudah melunasi utang tetapi skor kredit belum berubah, Anda bisa membuat surat klarifikasi.

Caranya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank tempat Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK jika Anda telah melunasi utang, setelahnya tunggu sampai BI Checking dinyatakan bersih. 

Setelah bersih dari blacklist BI Checking, pastikan untuk selalu membayar cicilan dengan rutin agar kejadian seperti ini tidak terulang.

Hindari juga menambah pinjaman seperti mengajukan kartu kredit atau pinjaman online untuk gaya hidup yang tidak perlu setelah mengajukan KPR.

Pasalnya kebiasaan gaya hidup yang melebihi pendapatan memicu status BI Checking karena telat membayar tagihan bulanan.

Baca Juga: Pantas Saja Gampang Galbay! AFPI Bongkar Penyebab Pinjol Punya Bunga Tinggi Lebih dari Bank Manapun