Jenis Data Pribadi yang Rawan Dicuri dan Disalahgunakan
Dilansir dari laman resmi afpi.co.id, menurut RUU PDP yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia tertanggal 24 Januari 2020, jenis-jenis data pribadi dibagi atas dua yakni :
1. Data pribadi yang sifatnya umum
- Nama lengkap
- Kewarganegaraan
- Jenis kelamin
- Agama
Data pribadi yang akan dikombinasikan dalam identifikasi seseorang
2. Data pribadi yang sifatnya spesifik
- Informasi kesehatan
- Orientasi seksual atau kehidupan
- Data biometrik
- Data genetika
- Catatan kejahatan