GridFame.id - Belakangan ramai soal Paylater yang jadi penyebab pengajuan KPR ditolak.
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu jenis kredit bank yang jadi incaran anak muda.
Banyak sekali anak muda yang saat ini mengajukan KPR.
Dengan KPR, kita bisa memiliki rumah dengan sistem pembayaran cicilan.
Hal ini bisa mempermudah banyak orang yang ingin segera memiliki rumah tapi belum punya cukup uang untuk membelinya secara langsung.
Namun, pengajuan KPR ternyata tidak semudah yang dibayangkan.
Ada banyak sekali faktor yang menyebabkan pengajuan tidak diterima.
Salah satunya adalah aplikasi Paylater.
Ya, belum lama ini ramai soal paylater yang jadi penghambat banyak orang yang ingin ambil KPR.
Lantas, apakah pengajuan KPR tetap sulit diterima meski kredit paylater lancar?
Simak penjelasan di bawah ini!
Baca Juga: Telat Bayar Tagihan PayLater 1 Hari, Apakah Tetap Memengaruhi Kolektibilitas SLIK OJK?
Paylater Bikin Susah Ajukan KPR
Sebagian pengguna aplikasi paylater tentunya sedang was-was.
Apalagi yang berencana mengambil cicilan KPR.
Soalnya, paylater menjadi salah satu penyebab pengajuan ditolak.
Lantas, apakah hal tersebut berlaku juga bagi yang kreditnya lancar?
Berdasarkan penjelasan salah satu agen properti dengan akun TikTok @east2west_property, penyebab pengajuan KPR ditolak adalah status di SLIK OJK.
"Bahayanya ketika anak muda spending tapi nggak bisa bijak mengatur spendingnya, jadi mereka nggak bisa bayar pinjaman Paylater dengan baik, akhirnya muncullah status collect atau kolektibilitas.
Nah, kolektibilitas ini yang akan dicatat di SLIK oleh OJK dan bisa memengaruhi pinjaman KPR diterima atau ditolak," jelas akun @east2west_property, dikutip oleh GridFame.id.
Jadi, selama pembayaran paylater Anda lancar-lancar saja, maka tidak ada masalah.
Melansir dari laman Sikapiuangmu.ojk.go.id, ada 5 tingkatan kolektibilitas di SLIK OJK.
Mulai dari kolek 1 dengan status lancar, sampai dengan kolek 5 dengan status kredit macet.
SLIK OJK Anda bisa dikatakan aman jika statusnya masih kolek 1-2.
Jika sudah kolek 3-5, maka kemungkinan pengajuan kredit KPR bakal sulit diterima.
Namun, tenang saja karena masih ada kemungkinan pengajuan KPR diterima jika Anda membersihkan SLIK OJK.
Caranya dengan melakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Lunasi tunggakan yang tersisa.
2. Minta pihak paylater melaporkan pelunasan Anda ke pihak OJK.
3. Tunggu selama kurang lebih 2 bulan jika ingin mengajukannya lagi.
Semoga informasinya bermanfaat!