Find Us On Social Media :

Para Pencari Loker Waspada! OJK Sebut Ada Modus Penipuan Baru, Bukannya Dapat Penghasilan Tambahan Malah Uang Bisa Ludes

modus penipuan baru

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Minta OJK Kaji Ulang Soal PPN Pinjol, Akankah Bunga Pinjaman Online Semakin Kecil?

Melansir dari Tribungayo.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menerangkan, membeberkan terdapat 2 modus penipuan  loker.

Dua modus ini sasarannya adalah para pencari pekerjaan atau penghasilan tambahan.

Pertama modusnya penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.

Nantinya pekerja diminta untuk mengerjakan tugas dan mendapatkan bonus.

Di awal memang mendapatkan bonus namun lama-kama pekerja malah disuruh melakukan top up agar bonus bisa dicairkan.

Kemudian, ada lagi modus untuk jual beli signal trading.

Selanjutnya, ia juga meminta masyarakat untuk mewaspada modus jual beli signal trading.

Modus ini serupa dengan entitas investasi yang pernah ditutup Satgas Waspada investasi (SWI) pada Septermber 2022 bernama Heart of Hope yang menawarkan investasi berkedok donasi.

Para pekerja akan diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam khusus.

SWI juga telah menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal itu sampai dengan 30 April 2023.

"Laju pengaduan sebenarnya terus menurun, namun memang ada beberapa modus operandi baru yang patut diwaspadai," kata dia.

Baca Juga: Telat Bayar Tagihan PayLater 1 Hari, Apakah Tetap Memengaruhi Kolektibilitas SLIK OJK?