GridFame.id - Saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi salah satu cara yang umum digunakan untuk mendapatkan dana cepat.
Namun, sayangnya, ada beberapa individu yang tidak etis yang beroperasi di dalam industri ini.
Salah satu praktik yang merugikan adalah penipuan oleh joki pinjol.
Joki pinjol ini biasanya bertujuan untuk mengeksploitasi kebutuhan mendesak seseorang.
Tentu saja praktik joki pinjol ini ilegal.
Hingga saat ini, ada banyak sekali orang yang jadi korban joki pinjol.
Ada yang rugi ratusan ribu, bahkan ada yang sampai jutaan rupiah.
Namun, beberapa orang bingung apa yang harus dilakukan jika menjadi korban joki pinjol.
Jika Anda pernah menjadi korban penipuan oleh joki pinjol, ada beberapa langkah penting yang harus Anda ambil untuk melaporkannya.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang ke mana Anda harus melaporkan penipuan joki pinjol.
Simak sampai tuntas!