GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online kini makin marak di kalangan masyarakat.
Sebagian masyarakat menengah ke bawah mengandalkan pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Di sisi lain, muncul pula joki pinjol yang gencar menawarkan jasanya.
Sasaran joki pinjol ini adalah orang-orang yang sedang kesulitan membayar utang.
Biasanya, debitur yang kesulitan bayar utang cenderung akan mencari pinjaman lagi di pinjol lain.
Namun, pengajuannya bakal susah diterima karena punya rekam jejak yang buruk.
Namun, perlu diketahui kalau joki pinjol adalah ilegal, sehingga tidak ada jaminan transaksi yang dijalankan aman.
Selain itu, banyak sekali masyarakat yang uangnya dibawa kabur penjoki setelah transfer fee di awal.
Namun, meski penjoki tidak minta fee di awal, Anda juga tetap berhati-hati.
Soalnya,ada sederet risiko yang masih bisa terjadi.
Apa saja?
Baca Juga: Apakah Benar Jika Gunakan Jasa Joki Pinjol Juga Bisa Masuk Tindakan Pidana? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar