GridFame.id - Pinjol atau pinjaman online kini makin marak di kalangan masyarakat.
Sebagian masyarakat menengah ke bawah mengandalkan pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Di sisi lain, muncul pula joki pinjol yang gencar menawarkan jasanya.
Sasaran joki pinjol ini adalah orang-orang yang sedang kesulitan membayar utang.
Biasanya, debitur yang kesulitan bayar utang cenderung akan mencari pinjaman lagi di pinjol lain.
Namun, pengajuannya bakal susah diterima karena punya rekam jejak yang buruk.
Namun, perlu diketahui kalau joki pinjol adalah ilegal, sehingga tidak ada jaminan transaksi yang dijalankan aman.
Selain itu, banyak sekali masyarakat yang uangnya dibawa kabur penjoki setelah transfer fee di awal.
Namun, meski penjoki tidak minta fee di awal, Anda juga tetap berhati-hati.
Soalnya,ada sederet risiko yang masih bisa terjadi.
Apa saja?
Baca Juga: Apakah Benar Jika Gunakan Jasa Joki Pinjol Juga Bisa Masuk Tindakan Pidana? Simak Penjelasannya
Sebagian dari Anda mungkin mengira kalau joki pinjol yang tidak meminta fee di awal aman-aman saja.
Soalnya, risiko uang dibawa kabur sangatlah kecil.
Namun, melansir dari akun TikTok seorang lawyer @Sarjanahukum, ada risiko yang masih mungkin terjadi.
Meski fee tidak akan dibawa kabur sebelum pencairan berhasil, ada risiko yang lebih fatal.
Yakni data yang bisa disalahgunakan.
Sebagaimana diketahui, penjoki akan tetap meminta data pribadi Anda saat melakukan pengajuan pinjaman.
Lantaran aktivitasnya ilegal, tidak ada jaminan data pribadi Anda akan aman.
Data Anda bisa saja disalahgunakan untuk keperluan pribadinya.
Misalnya dijual ke pihak-pihak tertentu.
Atau dipakai untuk mengajukan pinjaman di pinjol ilegal.
Mungkin banyak yang tidak meminta fee di awal.
Namun, tak sedikit yang meminta fee yang besar.
Fee tersebut nantinya bakal dipotong saat pencairan pinjaman Anda berhasil.
Biasanya, fee yang diminta penjoki mulai dari 10% dari pencairan.
Belum lagi pinjaman yang cair masih akan dipotong biaya admin dan pajak dari pinjol terkait.
Jadi, kemungkinan Anda hanya akan menerima 3/4 dari pinjaman yang cair.
Sementara Anda harus membayarnya jauh lebih besar dari itu.
Semoga informasinya bermanfaat!
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Hani Arifah |
Komentar