Find Us On Social Media :

Marak Penipuan Berkedok DC Pinjol Bodong! Begini Tips Biar Enggak Jadi Korbannya

Tips menghadapi DC pinjol bodong (iStockphoto)

GridFame.id - Saat ini, modus penipuan makin beragam.

Salah satunya adalah modus penipuan yang berkedok DC pinjol.

Ya, ternyata banyak sekali oknum penipu yang mengaku sebegai debt collector.

Biasanya, sasarannya adalah masyarakat yang punya utang di aplikasi pinjol.

Mereka akan datang ke rumah korban dan mengaku mendapat tugas untuk menagih utang.

DC pinjol bodong biasanya berpakaian rapi layaknya DC resmi.

Hal ini bikin banyak orang tertipu dengan penampilan tersebut.

Sehingga, tak sedikit yang langsung menyerahkan uang begitu saja ketika diminta.

Namun, tenang saja karena ada agar terhindar dari kejahatan DC pinjol bodong.

Apa saja?

Simak sampai tuntas!

Baca Juga: Nahloh! Bukannya Lunas Malah Tambah Bikin Malu, Gali Lubang Tutup Lubang Bikin Teror DC Pinjol Semakin Agresif

Cara Agar Tak Jadi Korban DC Pinjol Bodong

1. Minta Identifikasi saat DC Datang

Saat seorang debt collector datang ke rumah Anda, mintalah mereka untuk memberikan identifikasi diri mereka secara lengkap.

Mereka seharusnya memberikan nama, nomor telepon kontak, alamat perusahaan, dan nomor izin penagihan (jika berlaku).

2. Konfirmasi Data

Setelah menerima informasi identifikasi, catat dengan cermat semua rincian yang diberikan oleh debt collector.

Pastikan data tersebut sesuai dengan informasi yang Anda miliki tentang utang atau pinjaman Anda.

Kalau tidak, jangan berikan informasi apapun tentang Anda.

3. Periksa Status Utang

Sebelum membayar utang, pastikan utang tersebut sah dan sesuai dengan kontrak yang telah Anda sepakati.

Anda dapat meminta salinan kontrak atau pernyataan resmi dari oknum yang datang.

Baca Juga: Capek jadi Gunjingan Tetangga? Ini Tips Agar DC Pinjol Tak Datang ke Rumah Lagi Meski Belum Sanggup Bayar Utang

Kalau tidak valid, maka jangan berikan informasi atau uang kepada mereka.

4. Hubungi Pemberi Utang Asli

Jika Anda ragu tentang debt collector yang datang ke rumah Anda, hubungi pemberi utang asli.

Hal ini harus dilakukan untuk memverifikasi bahwa mereka telah memberikan utang Anda kepada pihak ketiga.

Ingatlah bahwa debt collector yang sah tidak boleh menggunakan tindakan yang mengancam, menakut-nakuti, atau melanggar hukum.

Jika Anda merasa dianiaya atau ada tindakan penagihan yang tidak etis, Anda memiliki hak untuk melaporkannya dan melindungi diri Anda.

Tetap tenang dan bijak dalam berurusan dengan debt collector.

Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.

Baca Juga: Sekali Kabur Malah Makin Sengsara! Pakai 6 Tips Ini Untuk Menghadapi DC Pinjol Meski Tak Punya Uang Untuk Bayar Utang