Find Us On Social Media :

Pengalaman Debitur Ini Galbay di 8 Pinjol Legal, Begini Bahayanya Gali Lubang Tutup Lubang Demi Lunasi Utang Pinjaman Online

bahaya gali lubang tutup lubang

GridFame.id - 

Pinjol atau pinjaman online kini semakin ramai dan terus meningkat.

Aplikasi pinjol pun beragam dari legal hingga ilegal.

Namun, pemerintah menghimbau untuk berhati-hati dalam memilih pinjol.

Salah-salah malah bisa terjebak di pinjol ilegal.

Bahayanya data Anda bisa disalahgunakan oleh pinjol ilegal.

Belum lagi bunga pinjol ilegal yang dinilai tak masuk akal.

Pinjol ini bisa membuat orang menjadi ketagihan berutang.

Akibatnya mereka akan terus menerus berutang.

Imbasnya terlilit di banyak pinjol dan kesulitan untuk membayar tagiha,n.

Seorang debitur ini bahkan terlilit utang di 8 pinjol.

Nyatanya begini bahayanya gali lubang tutup lubang untuk melunasi pinjol.

Baca Juga: Modus PinPri Berkedok 'Arisan Menurun' Merajalela, Seorang Warganet Bagikan Pengalamannya Merugi Hingga Rp 4 Juta

Pada salah satu akun twitter mengaku kalau ia terlilit di 8 aplikasi pinjol.

1. Adakami 

2. Ezcash

3. Gopylatercicil 

4.Pinyuk

5.UKU

6. Bansak

7. Shpipinjam

8. Uatas

Bahayanya gali lubang tutup tubang untuk melunasi tagihan pinjol:

- Setiap jumlah yang dipinjam akan berakumulasi bunga yang besar seiring berjalannya waktu, dan  jika tidak dapat membayar pinjaman dengan cepat, utang dapat menjadi sangat besar dan sulit untuk dilunasi.

- Karena suku bunga yang tinggi dan biaya tambahan yang mungkin dikenakan, mereka terjebak dalam siklus utang berkelanjutan, di mana mereka terus-menerus meminjam uang baru untuk membayar utang yang lama. 

- Ada risiko bahwa data Anda dapat disalahgunakan atau dicuri jika perusahaan pinjol tidak memiliki langkah-langkah keamanan yang memadai. 

Baca Juga: Waduh Jangan Asal Check Out Barang! TikTokers Ini Bagikan Modus Penipuan Baru di TikTok Shop