4. Siklus Pengulangan
Pemerintah juga telah mengatur bahwa Pinjol tidak boleh terus-menerus menghubungi kontak darurat dalam upaya untuk menagih utang.
Ada batasan jumlah panggilan yang dapat dilakukan dalam sebulan.
Jika penyelenggara Pinjol tidak menaati aturan yang berlaku terkait penggunaan kontak darurat dan berbagai peraturan lainnya, mereka dapat menghadapi konsekuensi hukum dan administratif.
Sebagian isi artikel ini dibuat dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.
Baca Juga: Mau Ajukan Keringanan Pinjol? Ini 5 Kriteria Debitur yang Pengajuannya Pasti Diacc