GridFame.id -
Teror pinjol seringkali mereshkan masyarakat.
Bagaimana tidak, belum jatuh tempo saja sudah dihubungi berkali-kali untuk pelunasan.
Bahkan, sudah ada intimidasi yang dilakukan oleh dc pinjol.
Padahal OJK bagikan soal etika penagihan.
Dimana debt collector tak boleh menagih dengan cara meneror debitur.
Selain itu juga dilarang untuk melakukan penagihan dengan cara kasar.
Terkadang seseorang menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan.
Namun, karena syaratnya yang mudah, sehingga orang jadi mudah berhutang.
Hal ini laha yang menyebabkan debitur gagal bayar.
Kemudian ujung-ujungnya bakal kena teror oleh debt collector.
Nah berikut ini merupakan tips agar debt collector tak ke rumah.