GridFame.id - Pinjaman online atau yang sering dikenal dengan istilah pinjol telah menjadi bagian penting dari kehidupan finansial banyak individu di era digital ini.
Pinjaman online memberikan kemudahan akses ke dana tunai dalam waktu singkat, tetapi di balik kenyamanan ini, ada ancaman yang semakin meresahkan.
Yaitu maraknya debt collector pinjol bodong.
Debt collector pinjol bodong adalah entitas atau individu yang beroperasi di luar hukum dan tanpa izin resmi untuk melakukan kegiatan penagihan utang.
Mereka seringkali menggunakan taktik yang tidak etis dan melanggar hukum untuk mendapatkan pembayaran dari peminjam.
Maraknya debt collector pinjol bodong telah menimbulkan masalah serius bagi para peminjam dan masyarakat secara umum.
Banyak sekali yang uangnya ludes akibat ulah debt collector pinjol bodong.
Sebagai debitur pinjol, Anda harus tahu perbedaan antara debt collector pinjol resmi dan debt collector pinjol bodong agar tak jadi korban.
Apa saja perbedaannya?
Berikut adalah perbedaan antara debt collector pinjol resmi dan debt collector pinjol bodong yang bisa dilihat secara langsung.
Simak sampai tuntas!
Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu DC Pinjol Bodong! Ini Ciri Surat Penagihan Palsu yang Bisa Bikin Uang Ludes