GridFame.id - Punya utang pinjol jadi beban tersendiri bagi beberapa orang.
Apalagi kalau punya tunggakan berbulan-bulan.
Menunggak bayar utang tentunya bikin beban lebih berat.
Soalnya, ada biaya lain yang harus ditanggung, misalnya denda keterlambatan.
Tak cuma itu saja, Anda juga harus berurusan dengan debt collector lapangan.
Debt collector adalah pihak ketiga yang membantu pinjol tagih utang ke debitur.
Mereka akan melakukan penagihan dengan beberapa tahapan.
Mulai dari penagihan lewat pesan atau telepon sampai penagihan langsung ke rumah.
Soalnya, banyak sekali debitur yang baru mau membayar setelah DC datang ke rumah.
Namun, membayar tagihan pinjol lewat DC bukanlah ide yang bagus.
Meski praktis, ada beberapa risiko yang harus ditanggung.
Baca Juga: Terkenal Kasar dan Kejam! Pinjol Legal Ini Bongkar Cara Penagihan DC Saat Debitur Melakukan Galbay
Risiko Bayar Utang Pinjol Lewat DC
Beberapa orang terkadang menitipkan pembayaran lewat DC pinjol yang datang ke rumah.
Soalnya, banyak yang menganggap cara ini lebih praktis.
Namun, ada beberapa risiko yang harus diperhatikan.
Merangkum dari TikTok Hendra Yusuf dan beberapa sumber lainnya, berikut risikonya.
1. Muncul Tagihan setelah Pelunasan
Kalau tidak melakukan pembayaran langsung lewat aplikasi, ada risiko muncul tagihan setelah pelunasan.
Soalnya, pembayaran yang dilakukan di luar aplikasi bisa saja tidak tercatat.
Hal ini bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Tentu saja akan berpengaruh ke SLIK OJK juga.
2. Risiko Uang Dibawa Kabur
Tidak semua debt collector pinjol bisa dipercaya.
Ada banyak oknum debt collector pinjol yang tidak bertanggung jawab.
Jadi, jangan pernah menitipkan pembayaran ke debt collector yang tagih utang ke rumah.
Soalnya, uang tersebut bisa berpotensi dibawa kabur.
3. Utang Bertambah
Berhubungan dengan risiko di atas, utang debitur juga bisa bertambah.
Soalnya, jika uang dibawa kabur, ada denda yang akan terus berjalan.
Belum lagi Anda masih harus membayar ulang karena uang dibawa kabur.
Semoga informasinya bermanfaat!