Baca Juga: Begini Cara Memperbaiki Skor BI Checking dengan Mudah, Dijamin Bisa Kredit Lagi dan Lolos Kerja!
Melansir dari TribunJateng.com, Pengembang rumah subsidi yang mewakili DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Juremi membeberkan jika lesuunya penjualan rumah subsidi ini bukan karena minat rendah atau keterbatasan unit.
Namun, karena faktor dari sisi pemohon banyak yang tak lolos saat dicek BI Checkingnya atau SLOK OJK.
"Penjualan rumah subsidi cukup lesu. Terutama karena faktor dari konsumennya sendiri yang mayoritas dari persoalan BI checking-nya. Ada yang terjerat pinjaman online (pinjol) dan sebagainya. Itu yang sangat mempengaruhi proses penjualan rumah subsidi," kata Bidang Publikasi dan Promosi DPD REI Jateng tersebut di Semarang, Selasa (26/9/2023).
Juremi menjelaskan, di antara banyaknya peminat rumah subsidi di Jawa Tengah, lebih dari 50 persennya memiliki riwayat kredit yang buruk.
Ia membeberkan kalau lolos BI Checking termasuk salah satu syarat awal untuk pengajuan kredit rumah.
Berikut cara bersihkan BI Checking yang buruk dikutip dari cimbniaga.co.id:
1. Langkah pemutihan BI checking ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.
2. Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, langkah pemutihan BI Checking berikutnya adalah memantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan.
Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.
3. Langkah untuk pemutihan BI checking berikutnya adalah dengan membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit.
Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
Baca Juga: BI Checking Orang Tua Jelek, Benarkah Berpengaruh Kepada Anak dalam Satu KK? Ini Penjelasannya