Find Us On Social Media :

Bisakah Menggadaikan 2 Barang Sekaligus di Pegadaian Agar Nilai Pinjaman Tinggi? Begini Penjelasannya

Menggadaikan 2 jaminan di Pegadaian (Dok. Pegadaian)

Menggadaikan 2 Barang sekaligus di Pegadaian

Menggadaikan 2 barang sekaligus di Pegadaian sangat mungkin dilakukan.

Namun, Anda harus mematuhi beberapa ketentuan dasar yang biasanya berlaku dalam proses ini.

Peraturan dapat bervariasi di berbagai cabang Pegadaian dan dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi selalu pastikan untuk mendapatkan informasi terbaru dari cabang Pegadaian yang Anda kunjungi.

Berikut ini beberapa ketentuan umum yang mungkin Anda temui:

1. Jaminan yang Diterima

Pegadaian biasanya menerima berbagai jenis barang sebagai jaminan, seperti perhiasan, logam mulia, elektronik, kendaraan bermotor, dan barang berharga lainnya.

Pastikan barang-barang yang Anda ingin gadaikan sesuai dengan daftar barang yang diterima oleh Pegadaian di cabang tempat Anda mengajukan pinjaman.

2. Kepemilikan Barang

Anda harus membuktikan kepemilikan sah atas barang-barang yang ingin Anda gadaikan.

Ini berarti Anda perlu menyediakan bukti kepemilikan, seperti surat-surat asli, faktur, atau dokumen lain yang menunjukkan barang-barang tersebut adalah milik Anda.

Baca Juga: Enggak Lebih Aman dari Pinjol, Begini Tahapan Penagihan Pegadaian Jika Debitur Gagal Tebus Jaminan

3. Kondisi Barang

Barang-barang yang Anda gadaikan biasanya harus dalam kondisi yang baik dan berfungsi dengan baik.