Baca Juga: Sinarmas MSIG Life Bagikan 9 Tips Ampuh Agar Generasi Sandwich Terbebas Dari Tekanan Keuangan
Melansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, polis lapse adalah penghentian penanggungan jaminan asuransi karena tidak membayar premi yang sudah jatuh tempo.
Terdapat beberapa dampak polis lapse, antara lain:
1. Harus membayar premi atau tunggakan biaya asuransi.
2. Jika mengajukan pemulihan masa tunggu asuransi akan dimulai dari awal.
Masa tunggu (waiting period) adalah periode dimana konsumen tidak dapat mengajukan klaim atas penyakit atau manfaat tertentu, artinya Anda perlu menunggu terlebih dahulu sebelum melakukan klaim.
3. Klaim bernilai besar bisa lebih sulit dan lama untuk diajukan.
Kebijakan masa tunggu pada pemulihan polis asuransi setiap perusahaan dapat berbeda, ada perusahaan yang memberlakukan masa tunggu singkat namun membatasi nilai klaim di masa awal pemulihan polis asuransi.
4. Ada kemungkinan pemulihan polis tidak disetujui atau dikenakan ekstra premi.
Pada saat mengajukan pemulihan polis asuransi, Anda akan menjalani survei risiko atau medical check-up ulang.
Apabila ditemukan masalah atau kondisi kesehatan yang memberatkan, maka ada kemungkinan polis tersebut tidak dapat dipulihkan lagi atau dikenakan ekstra premi.
Baca Juga: Mau Ambil Asuransi Pendidikan untuk Anak? Persiapkan Beberapa Hal Ini Dulu Agar Tidak Rugi