Find Us On Social Media :

Terganggu dengan DC Pinjol yang Tagih Utang ke Rumah? Begini Langkah Mengusirnya Agar Tak Melanggar Hukum

Langkah usir DC pinjol tanpa melanggar hukum (iStock)

Langkah Usir DC Pinjol Tanpa Melanggar Hukum

1. Kenali Hak Anda

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memahami hak-hak Anda sebagai peminjam.

Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan lainnya memberikan perlindungan kepada Anda terhadap tindakan inkaso yang tidak sah.

Anda tidak boleh disalahgunakan, diintimidasi, atau dianiaya oleh debt collector.

2. Verifikasi Utang Anda

Sebelum melakukan pembayaran apa pun, pastikan untuk memeriksa kembali semua dokumen dan rincian utang Anda.

Anda berhak meminta bukti tertulis mengenai jumlah utang yang mereka klaim Anda miliki.

Ini dapat membantu mencegah penipuan atau perhitungan yang salah.

3. Ajukan Komplain ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan yang mengatur lembaga keuangan, termasuk pinjol.

Baca Juga: Pantas Masyarakat Resah! Warganet Ini Bocorkan DC Pinjol Legal Teror Nomornya Padahal Tak Pinjam, Datanya Juga Diancam Bakal Disebar

Jika Anda merasa telah dianiaya atau diperlakukan secara tidak adil oleh debt collector, Anda dapat mengajukan komplain ke OJK.

Mereka memiliki prosedur yang ditetapkan untuk menangani keluhan seperti ini.

4. Berbicara dengan Penyedia Pinjol