Find Us On Social Media :

Jangan Langsung Tanda Tangan! Ini Poin-Poin di Surat Perjanjian Leasing yang Harus Diperhatikan Agar Tak Menyesal

Surat perjanjian leasing (Cermati.com)

GridFame.id - Ini beberapa poin penting yang ada di surat perjanjian leasing.

Membeli kendaraan dengan sistem kredit leasing adalah cara yang umum digunakan oleh banyak orang untuk memperoleh kendaraan baru atau bekas.

Leasing adalah bentuk pembiayaan yang memungkinkan Anda menggunakan kendaraan tanpa harus membelinya sepenuhnya.

Sebagai gantinya, Anda membayar sejumlah uang setiap bulan kepada perusahaan leasing untuk menggunakan kendaraan tersebut selama jangka waktu tertentu.

Biasanya berkisar antara 2 hingga 5 tahun.

Jika pengajuan kredit berhasil, akan ada surat perjanjian yang harus ditandatangani.

Surat perjanjian pembelian kendaraan di leasing adalah dokumen yang penting dalam transaksi ini.

Sayangnya, banyak yang langsung menandatangani tanpa membacanya terlebih dulu.

Alhasil, banyak yang menyesal di kemudian hari.

Agar Anda tidak menyesal di kemudian hari, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam surat perjanjian tersebut.

Apa saja?

Baca Juga: Jangan Asal Kredit Motor di Leasing! Perhatikan Beberapa Hal Ini Agar Gampang Ambil BPKB setelah Pelunasan