Find Us On Social Media :

Agar Tak Salah Saat Klaim, Perhatikan 6 Hal Ini Ketika Memilih Asuransi Jiwa

6 hal yang harus diperhatikan sebelum membeli asuransi jiwa

GridFame.id - 

Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada seseorang atau keluarganya dalam hal kematian atau cacat yang parah.

Ini adalah bentuk kontrak asuransi di mana pemegang polis (orang yang diasuransikan) membayar premi reguler kepada perusahaan asuransi.

Kemudian perusahaan asuransi berjanji membayar manfaat yang telah ditentukan kepada ahli waris atau pemegang polis jika terjadi kematian atau cacat yang dijamin dalam polis asuransi.

Manfaat asuransi jiwa dapat membantu keluarga tetap memenuhi kebutuhan dasar.

Contohnya seperti pembayaran sewa atau hipotek, biaya pendidikan anak-anak, dan biaya hidup sehari-hari.

Selain itu juga,dapat berfungsi sebagai instrumen investasi jangka panjang karena dapat memiliki nilai tunai yang berkembang seiring waktu.

Asuransi jiwa terbagi dalam 4 jenis yaitu Asuransi Jiwa Murni (Term Life Insurance), Asuransi Jiwa Berjangka (Whole Life Insurance), Asuransi Jiwa Universal (Universal Life Insurance), Asuransi Jiwa Variabel (Variable Life Insurance)

Sebagai calon nasabah tentu tak boleh sembarangan dalam membeli polis asuransi jiwa.

Penting untuk memahami syarat dan ketentuan polis asuransi jiwa dengan cermat sebelum membelinya.

Nah, berikut ini merupakan 6 hal yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi jiwa.

Berikut ini adalah tips memilih asuransi jiwa yang tepat dilansir dari Kompas.com:

1. Tentukan Jumlah Uang Pertanggungan (UP)

Uang Pertanggungan (UP) adalah sejumlah uang yang akan diberikan pihak asuransi kepada tertanggung atau ahli waris jika tertanggung meninggal dunia.

Ketika berdikusi UP dengan agen asuransi, Anda harus memberikan informasi yang jelas tentang jumlah pendapatan, jumlah anggota keluarga yang ditanggung. 

Agar tak salah ketika membeli polis dan membayar premi sesuai kemampuan Anda.

2. Tentukan Premi

Sesuai Kemampuan Premi adalah jaminan polis tetap berlaku hingga nantinya terjadi risiko yang dapat ditanggung sesuai ketentuan polis dan UP dapat cair.

Ini karena Anda sudah memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan, menabung, dana darurat, dan kebutuhan masa depan.

3. Tentukan Tertanggung

Tertanggung adalah orang yang mendapatkan jaminan kerugian dari perusahaan penyedia asuransi jiwa ketika terjadi risiko.

Sebaiknya sosok yang menjadi tertanggung ini adalah orang yang memiliki nilai ekonomi atau pencari nafkah utama.

Baca Juga: Ini 2 Jenis Asuransi yang Sebaiknya Diambil oleh Pasutri yang Baru Menikah

4. Pilih Manfaat yang Tepat

Terdapat berbagai produk asuransi jiwa  yang menawarkan manfaat beragam.

Pilihlah asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan serta kesanggupan membayar premi.

5. Klaim Mudah

Untuk itu, nasabah wajib membayar premi sesuai waktu yang ditentukan agar bisa mendapatkan perlindungan asuransi berupa UP.

Ketika melakukan klaim,  ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan ahli waris, seperti dokumen identitas dan surat pengantar dari lembaga formal.

Surat pengantar itu misalnya dari rumah sakit, pengadilan, dan atau kepolisian, formulir pengajuan klaim, form surat kuasa dari ahli waris, serta Surat Keterangan Ahli Waris.

6. Memiliki Service Center dan Izin OJK

Service center perusahaan asuransi haruslah mudah dihubungi dan petugas dapat memberikan informasi dengan cepat.

Selain itu juga harus akurat saat nasabah mencari tahu informasi polis asuransinya atau saat mengajukan klaim.

Pilihlah perusahaan asuransi jiwa yang sudahberizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak ada risiko kecurangan yang terjadi. 

Baca Juga: Bisa Cover Biaya Kerusakaan 75%, Ternyata Ini Manfaat Tak Terduga Dari Asuransi Leasing